Sejarah
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari
kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan
dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan
menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar
regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan
ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara
ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan
daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian
dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.
Pengertian
ASEAN
Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak
ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif
bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA. Istilah perdagangan bebas identik dengan adanya hubungan dagang antar negara anggota maupun negara non-anggota.
bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA. Istilah perdagangan bebas identik dengan adanya hubungan dagang antar negara anggota maupun negara non-anggota.
Tujuan
Meningkatkan
perdagangan dan spesialisasi di lingkungan keanggotaan ASEAN.
Meningkatkan
jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN.
Meningkatkan
investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antaranggota ASEAN.
Meningkatkan
masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.
Anggota
Brunei,Indonesia, Malaysia,Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam
bergabung pada 1995 Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja
pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN.
Manfaat
Peluang
pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk
sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam.
Biaya
produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang
sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota
ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran.
Pilihan
konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak
dengan tingkat harga dan mutu tertentu.
Kerjasama
dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis
di negara anggota ASEAN lainnya.
Dampak
Perdagangan
bebas antara kedua negara tersebut akan membuat negara yang memiliki keunggulan
komparatif (lebih efisien) dalam memproduksi barang
Adanya
AFTA telah memberikan kemudahan kepada negara-negara ASEAN untuk memasarkan
produk-produk mereka di pasar ASEAN dibandingkan dengan negara-negara
non-ASEAN.
Meningkatkan
volume perdagangan antarnegara ASEAN secara signifikan.
Meningkatkan
ekspor negara-negara ASEAN ke Indonesia.
Lain-Lain
Produk-produk
yang tercakup dalam skema CEPT-AFTA
Semua
produk manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian olahan, serta
produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk pertanian.
(Produk-produk pertanian sensitive dan highly sensitive dikecualikan dari skema
CEPT).
Komitmen
AFTA
AFTA dicanangkan
dengan instrumen CEPT, yang diperkenalkan pada Januari 1993. ASEAN pada 2002,
mengemukakan bahwa komitmen utama dibawah CEPT-AFTA hingga saat ini meliputi 4
program, yaitu :
1. Program pengurangan
tingkat tarif yang secara efektif sama di antara
negara- negara ASEAN hingga mencapai 0-5 persen.
2. Penghapusan
hambatan-hambatan kuantitatif dan hambatan-hambatan non-tarif.
3. Mendorong kerjasama
untuk mengembangkan fasilitasi perdagangan terutama di bidang bea masuk
serta standar dan kualitas.
4. Penetapan kandungan lokal sebesar 40 persen.
0 komentar:
Posting Komentar